Pages

Mandiri Tabungan Haji

Salah satu persyaratan wajib yang ditentukan oleh Kementerian Agama agar calon jemaah dapat berangkat haji adalah membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Bank Mandiri sebagai “bank terbesar” selalu mengakomodir kebutuhan nasabahnya dan masyarakat umum yang memiliki niat suci untuk menunaikan ibadah haji, dengan menyediakan sarana penunjang yaitu mandiri Tabungan Haji (MTH).
Dengan mandiri Tabungan Haji akan memudahkan nasabah dalam memperisapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji baik Haji Reguler maupun Haji Khusus (Haji Plus).

Keuntungan

  • Membantu meringankan penyiapan dana untuk menunaikan ibadah haji
  • Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri
  • Gratis biaya pembukaan, administrasi dan penutupan rekening
  • Penyetoran dapat dilakukan secara tunai di cabang atau melalui fasilitas pemindahbukuan melalui mandiri e-banking (mandiri atm, mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call)
  • Mendapat souvenir haji

Fasilitas

  • Jaringan yang luas dengan cabang yang tersebar diseluruh nusantara serta on-line dengan SISKOHAT Kementerian Agama, akan memudahkan nasabah terdaftar sebagai calon jemaah haji.
  • Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri, yang tersebar diseluruh Indonesia.
  • Jumlah mandiri atm (tunai dan non tunai) yang tersedia.

Persyaratan

  • Melampirkan foto copy kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM)
  • Setoran awal dan saldo minimum sebesar Rp 500.000,-
  • Setoran berikutnya minimum Rp 100.000,-
sumber

Mandiri Tabungan TKI

Sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai bank penyelenggara layanan perbankan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Calon TKI, Bank Mandiri mempunyai produk tabungan yang khusus diperuntukan bagi TKI, yaitu Mandiri Tabungan TKI.
Mandiri Tabungan TKI adalah tabungan dalam mata uang rupiah bagi Tenaga Kerja Indonesia atau Calon Tenaga Kerja Indonesia dan keluarganya, dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
Produk Mandiri Tabungan TKI ini dapat dimanfaatkan oleh TKI dan keluarganya di Indonesia dengan mudah, murah dan nyaman.

Keuntungan

  1. Aman
    • Bank Mandiri adalah bank pemerintah dan bank terbesar di Indonesia serta memiliki cabang tersebar di dalam maupun luar negeri.
    • Menggunakan kode rahasia / PIN untuk setiap transaksi di ATM.
  2. Untung
    • Diikutsertakan dalam program undian Mandiri Fiesta dengan hadiah yang menarik.
    • Gratis biaya administrasi bulanan selama 12 bulan pertama.
  3. Ringan
    • Biaya administrasi bulanan murah, hanya Rp. 2.500,- per bulan.
    • Setoran awal dan saldo minimal hanya Rp. 10.000,-.
  4. Mudah dan Nyaman
    • Transaksi penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang, baik dalam maupun luar negeri.
    • Transaksi dapat dilakukan melalui mandiri atm, mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call.
  5. Pelayanan secara online di seluruh cabang

Fasilitas

  1. Transfer antar rekening Mandiri dan bank lain.
  2. Penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Mandiri atau melalui cabang/agency/bank koresponden di luar negeri. 
  3. Mendapatkan kartu mandiri debit yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk pengambilan uang tunai dengan mata uang negara setempat ataupun untuk pembayaran keperluan lainnya. Dapat juga digunakan untuk belanja di jutaan merchant seluruh dunia dan ribuan merchant di seluruh Indonesia yang berlogo Visa.
  4. Pemberian E-banking (mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call).
    Dengan mandiri sms pengiriman uang dapat dilakukan sendiri langsung dari HP serta mendapatkan informasi bukti setoran.
  5. Mendapatkan Remittance Card yang digunakan untuk memudahkan TKI melakukan transfer di negara penempatan.

Persyaratan Pembukaan Rekening

  1. Menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya.
  2. Asli Surat Keterangan dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
  3. Setoran awal dan saldo minimal hanya Rp. 10.000,-.
  4. Pembukaan rekening 1 (satu) orang TKI maksimal 2 (dua) rekening yaitu :
    • 1 (satu) rekening atas nama TKI.
    • 1 (satu) rekening untuk keluarga TKI.

Mandiri Tabungan Rencana

Mandiri Tabungan Rencana

Mempersiapkan masa depan terbaik

Tabungan dengan setoran wajib bulanan yang memberikan Anda ekstra perlindungan Asuransi.
Tersedia dalam valuta Rupiah dan US Dollar.

Persyaratan

  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo.
  • Memiliki Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro.
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan Mandiri Tabungan Rencana dan Form Pernyataan Kesehatan.

Keuntungan

  • Kebebasan menentukan dan mengubah setoran bulanan mulai Rp 100.000 atau USD 10,-per bulan.
  • Anda dapat menambah dana ke Mandiri Tabungan Rencana di luar setoran bulanan.
  • Jangka waktu yang fleksibel (1 thn 20 thn).
  • Perlindungan Asuransi gratis (Bank Mandiri bekerjasama dengan PT. AXA Mandiri Financial Services memberikan perlindungan asuransi bagi penabung hingga Rp 5 juta atau USD 500,- per bulan untuk setiap penabung).
  • Konsultasi gratis dengan Customer Service professional kami.
  • Suku bunga MTR diatas suku bunga tertinggi Mandiri Tabungan

FAQ

Apa bedanya Mandiri Tabungan Rencana dengan tabungan biasa?

Dengan Mandiri Tabungan Rencana, Anda mendapat perlindungan asuransi dengan gratis (premi asuransi dibayar Bank Mandiri), plus bunga yang relatif lebih tinggi. Mandiri Tabungan Rencana dirancang agar keinginan Anda di masa depan dapat terwujud, tanpa ada halangan apapun

Perlindungan asuransi seperti apa yang kita dapatkan ?

Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, maka pihak asuransi yang akan meneruskan setoran rutin bulanan Anda (maksimal Rp 5.000.000,- atau USD 500,- per bulan untuk setiap penabung). Sehingga pada akhir jangka waktu yang diinginkan, Anda akan tetap menerima hasil tabungan Anda beserta bunganya, atau Anda dapat memperoleh sisa setoran rutin bulanan di muka setelah memperhitungkan Net Present Value (NPV) dengan tingkat suku bunga diskonto yang berlaku. Sebagai ilustrasi, Anda sebagai pemegang rekening sumber (rekening Mandiri Tabungan / Mandiri Giro Rupiah) membuka Mandiri Tabungan Rencana untuk 2 putra-putri Anda, masing-masing 1 juta rupiah dengan setoran rutin bulanan untuk 10 tahun. Jika di tahun ke-5 terjadi sesuatu pada Anda, maka pihak asuransi secara otomatis yang akan meneruskan setoran rutin bulanan hingga pada akhir jangka waktu (tahun ke-10). Sehingga, putra-putri Anda akan tetap menerima hasilnya pada tahun ke-10, masing-masing sebesar Rp 144.239.173,- (dengan asumsi suku bunga 4,5% p.a, dan sebelum dipotong pajak)

Bagaimana caranya kita mendapat perlindungan asuransi ini dan kapan kita mendapat perlindungan asuransi ini?

Sangat mudah, Anda hanya perlu mengisi formulir pernyataan yang kami sediakan pada saat pendaftaran, tanpa perlu melakukan medical check-up. Segera setelah Anda terdaftar sebagai nasabah Mandiri Tabungan Rencana, secara otomotis Anda akan mendapat perlindungan asuransi.

Apa saja syarat untuk membuka Mandiri Tabungan Rencana?

Sangat mudah, Anda hanya perlu :
  1. Memiliki rekening sumber (Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro).
  2. Berusia minimal 18 tahun atau berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo
  3. Mengisi formulir aplikasi beserta pernyataan kesehatan dan surat kuasa pendebitan otomatis, tanpa perlu medical check-up.

Bagaimana caranya saya menyetor ke rekening Mandiri Tabungan Rencana saya?

Anda harus memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro dan setoran bulanan akan dilakukan secara otomatis dari rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro, sehingga penabung cukup menjaga saldo pada tanggal yang ditentukan untuk dipindahkan otomatis ke rekening Mandiri Tabungan Rencana secara rutin tiap bulan.

Apa yang terjadi jika kita tidak membayar setoran rutin bulanan kita?

Jika Anda tidak membayar setoran rutin bulanan sebanyak 3 kali, maka sistem secara otomatis akan menutup rekening Mandiri Tabungan Rencana.

Bolehkan kita menambah atau mengurangi setoran rutin bulanan kita?

Anda dapat mengubah jumlah setoran rutin bulanan sesuai yang Anda inginkan. Misalnya, setoran rutin bulanan Anda Rp 200.000,- tapi pada suatu waktu Anda bisa saja mengubahnya menjadi Rp 400.000,-/setiap bulan, atau setelah itu menguranginya menjadi Rp 300.000,-. Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, nilai pertanggungan yang akan diganti oleh pihak asuransi adalah rata-rata setoran 6 bulan terakhir sebelum klaim.

Saya sebagai seorang pengusaha. Bolehkah saya membukakan Mandiri Tabungan Rencana untuk pegawai saya?

Anda dapat membukakan Mandiri Tabungan Rencana atas nama masing-masing pegawai Anda. Dalam hal ini, Anda harus menyediakan rekening Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan yang berfungsi sebagai rekening sumber untuk penyediaan setoran rutin bulanan bagi Mandiri Tabungan Rencana milik masing-masing pegawai. Disamping itu, masing-masing pegawai juga harus memiliki Mandiri Tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan pada saat rekening Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo. Jadi, pada saat jatuh tempo, dana yang telah terkumpul pada rekening Mandiri Tabungan Rencana akan dipindahbukukan ke rekening Mandiri Tabungan atas nama masing-masing pegawai bukan ke rekening milik Anda/perusahaan.
*) Syarat dan ketentuan berlaku.

Mandiri Tabungan

Mandiri Tabungan

Nikmati Kemudahan dan Kenyamanan Layanan

Mudah

  • Hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000,- Anda telah memiliki rekening Mandiri Tabungan
  • Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Mandiri
  • Anda mendapatkan Mandiri Debit yang berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu debit yang dapat digunakan untuk berbelanja dan pembayaran lainnya di merchant-merchant yang berlogo VISA baik di dalam maupun di luar negeri
  • Dapat bertransaksi di 8.996 ATM Mandiri, 26.000 ATM Bersama, 23.602 ATM LINK, 31.700 ATM Prima maupun 1.700.000 ATM berlogo VISA di seluruh dunia

Nyaman Bertransaksi

  • Fasilitas Mandiri SMS, Mandiri Internet dan Mandiri Call menambah kenyamanan Anda bertransaksi dimana saja dan kapan saja sehingga Anda lebih leluasa memanfaatkan waktu Anda.
  • Layanan Weekend Banking pada hari Sabtu dan Minggu di beberapa Cabang, memberi kesempatan bagi Anda yang tidak dapat bertransaksi di Cabang pada hari kerja karena kesibukan Anda.

Fasilitas

  • Layanan Autodebet, Layanan autodebet membantu Anda dalam melakukan pembayaran berbagai tagihan rutin bulanan, seperti air, listrik, telepon, handphone, kartu kredit atau tagihan lainnya secara otomatis setiap bulannya sehingga Anda terhindar dari tunggakan tagihan.
  • Layanan Automatic Fund Transfer (AFT), Layanan AFT menjadikan hidup lebih nyaman karena membantu Anda dalam melakukan transfer dana rutin secara otomatis kepada keluarga atau mitra bisnis sehingga Anda tidak perlu khawatir kewajiban Anda akan terlupakan.

Program Undian Berhadiah

Mandiri Tabungan menyelenggarakan program undian berhadiah Mandiri Fiesta secara rutin dengan memberikan hadiah terbesar

Persyaratan

  • Setoran awal minimal Rp. 500.000,-
  • Kartu identitas:
    • Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk
    • Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP
  • Dikenakan biaya administrasi bulanan
catatan(*):
  • KTP DKI Jaya dapat digunakan untuk membuka rekening di seluruh cabang Bank Mandiri yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
  • KTP non DKI Jaya hanya dapat digunakan untuk membuka rekening di Bank Mandiri yang beroperasi di wilayah Pemda penerbit KTP.
  • Apabila digunakan untuk membuka rekening Tabungan di luar wilayah KTP setempat maka wajib dilampiri dengan :
    • Surat Keterangan Domisili atau
    • Surat Keterangan Kerja

Mandiri Kredit Modal Kerja

Mandiri Kredit Modal Kerja

Fasilitas kredit jangka pendek yang diberikan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun.

Manfaat

  1. Penarikan dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan usaha.
  2. Bagian yang belum ditarik tidak dikenakan bunga.
  3. Aktivasi keuangan disalurkan melalui rekening pinjaman.

Fitur

  1. Jangka Waktu: Maksimal 1 (satu) tahun
  2. Pembiayaan: Bank Mandiri Maksimal 70% dari kebutuhan modal kerja dan pembiayaan sendiri minimal 30%.
  3. Jaminan Utama: Usaha yang dibiayai
  4. Jaminan Tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan.

Informasi lebih lanjut:

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Mandiri Call di 14000. Atau klik disini untuk menghubungi kantor Corporate Banking Kami.

BNI SIMPONI



BNI SIMPONI

BNI Simponi adalah layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (DPLK BNI) sejak tahun 1994 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Siapa pun Anda, bisa menjadi peserta BNI Simponi
BNI Simponi bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat apapun profesinya, baik itu pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, dokter, notaris, konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, pedagang, petani, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya yang menginginkan kesejahteraan di masa purna tugas.

Mudahnya Menjadi Peserta BNI Simponi
Datanglah ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa fotocopy KTP/SIM/Passpor dan mengisi aplikasi sesuai dengan identitas diri serta menyetor iuran awal minimal sebesar Rp50.000 maka Anda bisa langsung menjadi peserta BNI Simponi.

Manfaat menjadi peserta BNI Simponi
Walaupun peserta berpenghasilan terbatas, namun dengan melakukan iuran minimal Rp50.000 maka peserta akan mendapatkan pengembangan yang optimal setiap bulannya, selain itu setelah memasuki usia pensiun, peserta berpeluang untuk mendapatkan manfaat pensiun bulanan seumur hidup, setelah itu akan diteruskan kepada ahli waris (dhi. janda/duda dan sampai dengan anak yang terkecil dengan ketentuan belum berumur 25 tahun/belum menikah/belum bekerja)

Pengembangan yang diberikan kepada peserta BNI Simponi
Besarnya hasil pengembangan yang diberikan tergantung pada bunga yang berlaku di pasar pada saat itu dan tergantung paket investasi yang dipilih peserta yang terdiri atas :

  • 75% (Deposito & Pasar Uang) dan 25% Obligasi
  • 65% (Deposito & Pasar Uang) dan 35% Obligasi
  • 50% (Deposito & Pasar Uang) dan 50% Obligasi
  • 100% Deposito dan Pasar Uang
  • 70% (Deposito & Pasar Uang) dan 30% (Obligasi da/atau Saham)
  • 100% Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah

Usia pensiun di BNI Simponi
BNI Simponi menyediakan usia pensiun normal mulai dari 45 tahun.

Jenis manfaat pensiun BNI Simponi

  • Pensiun Normal, manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.
  • PensiunDipercepat, manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
  • Pensiun Cacat, manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
  • Pensiun Meninggal Dunia, apabila peserta meninggal dunia sebelum Usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.

Benefit yang didapat selama menjadi peserta BNI Simponi

  • Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran.
  • Dalam masa kepesertaan dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
  • Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
  • Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.

Tanda Bukti Kepesertaan BNI Simponi
Setiap peserta baik peserta mandiri / perorangan maupun peserta kelompok / kolektif akan memperoleh Buku Simponi seperti halnya buku tabungan sebagai tanda bukti kepesertaan BNI Simponi. Dengan Buku Simponi tersebut, peserta kapanpun dapat mengetahui jumlah dananya dengan cara print out Buku Simponi di Kantor Cabang BNI terdekat.

Computerize & Online
Seluruh aktivitas BNI Simponi dari pembukaan rekening, pembayaran iuran, penarikan dana dan informasi saldo dana sampai proses pensiun dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia dengan fasilitas On Line System.

Mudahnya Melakukan Setoran BNI Simponi
Setoran iuran BNI Simponi dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu :

  • Tunai di seluruh Kantor Cabang BNI terdekat.
  • Transfer dari bank lain.
  • Melalui fasilitas autodebet dari rekening tabungan atau giro di BNI.
  • Melalui layanan fasilitas Phone Banking BNI
Mudahnya Memperoleh Manfaat Pensiun
Untuk melakukan proses pencairan dananya, peserta bisa datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan penjelasan sbb:

Jenis Pencairan
Keterangan
Berkas yang harus dikirim ke Kantor Besar (KB) / Unit DPLK
Pensiun Normal (dapat ditutup)
Peserta telah mencapai usia pensiun
normal yang dipilih
·    Surat kuasa bermaterai Rp6.000,.
·    Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp100 juta
·    Photo copy KTP
·    Photo copy KK
·    Buku Simponi
·    Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Pensiun Dipercepat(dapat ditutup)
Peserta telah mencapai usia pensiun
dipercepat minimal 10 (sepuluh)
tahun sebelum usia pensiun normal
·   Surat kuasa bermaterai Rp6.000,.
·   Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp100 juta
·   Photo copy KTP
·   Photo copy KK
·   Buku Simponi
·   Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Pensiun MeninggalDunia / Cacat Tetap(dapat ditutup)
Peserta meninggal dunia atau cacat
tetap sehingga tidak bisa bekerja lagi
·   Surat kuasa bermaterai Rp6.000,
·   Surat pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya diatas Rp100 juta
·   Photo copy KTP Peserta dan ahli waris
·   Buku Simponi
·   Asli/photo copy Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dilegalisir oleh pejabat setempat/rumah sakit
·   Asli Surat Keterangan dari Dokter bagi peserta cacat tetap
·   Photo copy Kartu Keluarga
·   Photo copy Surat Nikah
Kepesertaan Berakhir(dapat ditutup)
·    Masa kepesertaan belum mencapai 3 (tiga) tahun, dimana dalam 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak menyetor/mengiur
·    Tidak berlaku untuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
·   Surat kuasa bermaterai Rp6.000,.
·   Photo copy KTP
·   Buku simponi
·   Photo copy SK Berhenti Kerja (Bagi Peserta Kelompok)
Penarikan AkumulasiIuran (belum dapatditutup)
·    Peserta sudah tidak berpenghasilan lagi/berhenti bekerja/kena PHK
·    Usia peserta belum mencapai usia pensiun dipercepat
·    Tidak termasuk dana pengalihan dari DPPK dan DPLK Lain
·   Surat kuasa bermaterai Rp6.000,.
·   Photo copy KTP
·   Photo copy SK Berhenti Bekerja
·   Asli Surat Pernyataan tidak berpenghasilan bagi peserta Wiraswasta/Profesi
·   Photo copy Buku Simponi
Pengalihan ke DPLKLain
·    Peserta perorangan/kolektif atas kehendak sendiri ingin mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain.
·    Minimal kepesertaan 1 (satu) tahun di DPLK BNI
·   Surat kuasa bermaterai Rp6.000,.
·   Surat pengalihan kepesertaan DPLK lain
·   Photo copy KTP
·   Buku Simponi
·   Asli surat Konfirmasi kepesertaan dari DPLK yang baru / yang dituju.
·   Photo copy SK Berhenti Kerja (Peserta Kolektif)
Keterangan :

  • Semua proses penutupan di sentralisasidi kantor Besar Unit DPLK. Cabang-cabang hanya menerima berkas penutupan dengan syarat-syarat tercantum diatas dan mohon dilakukan verifikasi TTD KTP & Buku Asli yang kemudian dikirimkan ke KB. Unit DPLK dengan terlebih dahulu diteliti kembali kelengkapan datanya pada kesempatan pertama.
  • Mohon untuk proses Klaim / Pencairan dilampirkan no. NPWP ( Terutama untuk Proses Akumulasi Iuran dan Kepesertaan Berakhir )
Total dana akhir peserta yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Powered by Blogger.